KORUPSI POLITIK PASCA REVISI UNDANG-UNDANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI TAHUN 2019

Detail Cantuman

Prodi Ilmu Politik

KORUPSI POLITIK PASCA REVISI UNDANG-UNDANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI TAHUN 2019

XML

Korupsi politik merupakan sebuah pelanggaran hak asasi rakyat. di manakorupsi ini meyebabkan hak-hak strategis rakyat tidak tersalurkan. Korupsi politikdilakukan oleh presiden, kepala negara, ketua atau anggota parlemen, dan pejabattinggi pemerintah, dimana korupsi ini dilakukan pada saat pembuatan keputusan keputusan politik. Bentuk bentuk korupsi politik, berupapenyuapan, perdagangan pengaruh, jual-beli suara, nepotisme, dan pembiayaan kampanye. KomisiPemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga independen pemberantas korupsiyang melimiki amanat utama melakukan pencegahan dan penindakan atas korupsiyang dilakukan oleh penyelenggara negara dan aparat penegak hukum. Namunsetelah disahkanya revisi undang-undang KPK tahun 2019 independensi KPKtelah hilang, demikian menjadikan pertanyaan apakah dengan direvisinya undang undang KPK, korupsi politik menjadi berkurang atau sebaliknya? lalu bagaimanakedudukanKPKpascarevisiundang-undangKPK.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metodekualitatif deskriptif dengan studi literatur, yaitu penelitian dengan melalui analisisdokumen, berita, jurnal, buku dan literatur lainya. Hasilnya korupsi politik setelahpengesahan revisi undang-undang KPK tahun 2019 (2020-2023) tidak mengalamipenurunan dari sebelum adanya revisi (2016-2019) namun justu mengalamikenaikan, karena perubahan regulasi pada undang-undang KPK sehinggamenjadikan peluang dan kesempatan korupsi semakin tinggi. Pagu anggaran KPKyang besar pada bagian pendidikan dan pencegahan ternyata tidak cukup ampuhmenghilangkan korupsi. Selain itu, beberapa pimpinan KPK yang jerjerat kasuskorupsi menggambarkan bahwa KPK sendiri sedang tidak baik-baik saja. Fungsidewan pengawas dalam mejalankan wewenangnya terhadap KPK ternyata belumberfungsi dengan baik. hasil kedua KPK berkedudukan sebagai lembaga eksekutifyang mempuanyai tanggung jawab secara vertikal kepada presiden, sehinggaindependesi KPK sudah hilang.
Kata Kunci: Korupsi Politi, KPK


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Student ID
2020250081
Dosen Pembimbing
Insan Mahmud.,S.E.,M.Si - - Dosen Pembimbing 1
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
67201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Politik
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail